REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan, pakar transportasi, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), melakukan evaluasi dan berencana membentuk bus pariwisata berkeselamatan.
Budi menyampaikan, langkah yang akan ditempuh pemerintah itu bertujuan memberikan rasa jera bagi pelaku pelanggaran peraturan, khususnya angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Dia merujuk kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) petang WIB.
Baca: Bertemu Bus Kopassus, Pandawa 87 Lawan Arah Pilih Mundur
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Budi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (15/5/2024).