Rabu 15 May 2024 23:00 WIB

Menhub dan Kakorlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata Bareng Pakar Transportasi

Para pakar memberikan banyak masukan terkait upaya meningkatkan keselamatan bus.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Erik Purnama Putra
Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menggelar evaluasi bus pariwisata di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Foto: Republika.co.id
Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menggelar evaluasi bus pariwisata di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan, pakar transportasi, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), melakukan evaluasi dan berencana membentuk bus pariwisata berkeselamatan.

Budi menyampaikan, langkah yang akan ditempuh pemerintah itu bertujuan memberikan rasa jera bagi pelaku pelanggaran peraturan, khususnya  angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Dia merujuk kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) petang WIB.

Baca: Bertemu Bus Kopassus, Pandawa 87 Lawan Arah Pilih Mundur

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Budi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Untuk itu, menurut Budi, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara. Pemangku otoritas akan mendata, mengevaluasi, dan mensosialisasikan program keselamatan bus pariwisata, termasuk dan bus umum.

Baca: Kenang Masa Kolonel, Panglima TNI Kunjungi Makorem 132/Tadulako

Mereka juga akan menekankan perusahaan atau pemilik bus untuk menjalankan prosedur ramp check. "Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, dinas perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," kata Budi.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan pariwisata. Sejalan dengan masukan para pakar, sambung dia, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

Baca: Kapal Perang Belanda HNLMS Tromp Mampir ke Pelabuhan Tanjung Priok

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," kata Aan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement