Kamis 16 May 2024 14:21 WIB

Polisi Usulkan Pelegalan Parkir di Luar Istiqlal Saat Acara Keagamaan

Kapasitas parkir dan jumlah kendaraa di Istiqlal tak seimbang.

Red: Muhammad Hafil
Parkir Bersama Jamaah Natal. Kendaraan parkir di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (25/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Parkir Bersama Jamaah Natal. Kendaraan parkir di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat mengusulkan pelegalan parkir di kawasan luar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, ketika ada acara keagamaan mengingat keterbatasan kapasitas lahan parkir di sana.

"Mungkin saran saja apabila ada acara-acara besar, kami akan berkoordinasi, mungkin dilegalkan saja untuk parkir di sekitar masjid maupun gereja (Katedral) sehingga jamaahnya tenang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Gomos mengatakan lahan parkir di kawasan Masjid Istiqlal, yakni sekitar 1.000 kendaraan tidak seimbang dengan jumlah jamaah masjid. Belum lagi adanya acara keagamaan di Gereja Katedral sehingga kawasan sekitar masjid dijadikan kantong-kantong parkir.

Karena itu, dia mengusulkan untuk melegalkan kawasan di luar Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral khususnya pada acara-acara keagamaan.