REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Anggota Kongres Amerika Serikat Rashida Tlaib pada Rabu (15/5/2024) mengajukan sebuah resolusi sebagai dorongan untuk mengakui Nakba Palestina.
Nakba adalah istilah yang mengacu pada pengusiran massal warga Palestina dari tanah air mereka selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948.
Baca Juga
"Nakba tidak pernah berakhir. Hari ini kita menyaksikan pemerintah apartheid Israel melakukan genosida di Gaza, kampanye untuk menghapus keberadaan warga Palestina," kata Tlaib dalam pernyataannya.
Lebih dari 1,7 juta warga Palestina terpaksa mengungsi dari rumah mereka dan lebih dari 35.000 orang tewas, kata Tlaib.