Sabtu 18 May 2024 16:44 WIB

IKA FKG Sambut Positif Wacana Perubahan Status Universitas Trisakti

Perubahan status akan membawa dampak positif bagi Universitas Trisakti.

Red: Muhammad Hafil
Moestar Putra Jaya, Ketua IKA FKG Universitas Trisakti.
Foto: Dok Republika
Moestar Putra Jaya, Ketua IKA FKG Universitas Trisakti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dukungan terhadap pengubahan status Universitas Trisakti dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum (PTN-BH) terus bertambah. Kali ini datang dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Gigi ( IKA FKG) Universitas Trisakti. 

"Kami menilai langkah pengubahan itu sebagai hal yang positif dan bagian dari upaya pemerintah memajukan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di segmen perguruan tinggi," ujar Moestar Putra Jaya, Ketua IKA FKG Universitas Trisakti, (15/5/2024).

Baca Juga

Moestar mengatakan Universitas Trisakti merupakan saksi mata perjalanan sejarah negara membangun peradaban pendidikan di Indonesia. Mengubah Universitas Trisakti dari PTS  menjadi PTN menurutnya langkah tepat  dalam mendudukan sejarah.

Moestar mengingat sejarah Universitas Trisakti mulai dari nama awalnya yakni Respublika hingga berubah saat Presiden Soekarno memberikan nama Trisakti.