Sabtu 18 May 2024 18:00 WIB

PBB Usulkan Afriansyah, Yusril, dan Fahri Bachmid Jadi Menteri Prabowo

Prabowo dan partai koalisi membicarakan kursi menteri setelah perubahan nomenklatur.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Afriansyah Noor.
Foto: Dok PBB
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Afriansyah Noor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) akan mengusulkan tiga atau empat kadernya untuk menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Nantinya, daftar nama itu akan disampaikan oleh Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam rapat partai koalisi.

"Nanti Pak Yusril akan mencoba dengan PBB mengajukan kader-kader terbaiknya sekitar tiga sampai empat nama," kata Sekjen PBB, Afriansyah Noor kepada wartawan di markas partai berlogo bulan bintang itu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024).

Baca: Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabowo Jadi Penasihat KPPU

Afriansyah menyebut, tiga nama yang akan diusulkan adalah dirinya sendiri, Yusril Ihza Mahendra, dan Fahri Bachmid/Yuri Kemal. Adapun Yusril merupakan mahaguru hukum tata negara yang pernah menduduki posisi Menteri Sekretaris Negara dan Menkumham.

Afriansyah saat ini menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sementara itu, Fahri Bachmid merupakan pakar hukum tata negara yang menjadi salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Nama terakhir, Yuri Kemal adalah anak Yusril.

Baca: Prof Dewi Fortuna Anwar Terima Penghargaan dari Timor Leste

Afriansyah mengatakan, pihaknya belum menyampaikan daftar nama itu kepada Prabowo. Sebaliknya, Prabowo juga belum menyampaikan tawaran kursi menteri. Kendati begitu, PBB yakin sejumlah kader akan menjadi pembantu Prabowo.

"Dulu Pak Prabowo sudah bilang, 'walaupun PBB tidak ada kursi di parlemen, tapi saya tetap akan mengajak dan melibatkan PBB membantu pemerintahan saya'," kata Afriansyah.

Dia meyakini, Prabowo dan partai koalisi akan membicarakan soal pengisian kursi menteri setelah perombakan nomenklatur kementerian tuntas. Saat ini, DPR sedang merevisi UU tentang Kementerian Negara yang isinya membatasi jumlah kementerian hanya 34.

Baca: Prabowo dan Gubernur Jenderal Australia Saling Bertukar Buku

"Tahapannya saya rasa struktur (kementerian) dulu, baru ditentukan orang yang akan menjadi menteri. Tidak mungkin orang dulu, baru struktur. Jadi tergantung struktur kementeriannya berapa, lalu orangnya dimasukkan sesuai dengan struktur," kata Afriansyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement