Wartawan dengan aksi teatrikal melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Wartawan membentangkan poster melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wartawan dengan aksi teatrikal melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik.
sumber : Antara Foto
Advertisement