Selasa 21 May 2024 19:07 WIB

Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran Pilgub Sumut dari Tujuh Partai

Bobby sudah mendeklarasikan dirinya bergabung dengan Partai Gerindra sebagai kader.

Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.
Foto: Republika/Febryan A
Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara dari tujuh partai untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bobby Nasution melalui tim per Selasa (21/5/2024) mengambil formulir pendaftaran di enam partai yakni Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Hanura dan Nasional Demokrat (Nasdem).

"Hari ini, kami mewakili pak Bobby mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di enam partai politik," ujar Tim Perwakilan Bobby Nasution, Ikrimah Hamidi usai mengambil formulir di DPW Partai Nasdem Sumut, Medan, Selasa.

Baca Juga

Ikrimah Hamidi mengatakan sebelumnya Bobby Nasution secara langsung juga telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di DPD Partai Gerindra Sumut.

"Nanti pak Bobby akan mengembalikan langsung formulir pendaftaranya di setiap partai," kata dia.

Pihaknya berharap tujuh partai tersebut dapat mengusung dan mendukung menantu Presiden Joko Widodo itu menjadi Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024.

"Tentu saja ada proses-proses dan persyaratan yang disampaikan. Kami akan mengikuti dan menghormati itu," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendeklarasikan dirinya bergabung dengan Partai Gerindra sebagai kader ketika mendaftarkan diri untuk maju menjadi bakal calon Gubernur Sumatera Utara ke Kantor DPD Partai Gerindra, Medan, Sumatera Utara, Senin (20/5/2024). Pendaftaran Bobby itu pun diinformasikan oleh akun Instagram DPD Partai Gerindra Sumatera Utara dengan mengunggah foto Bobby Nasution. Bobby saat itu juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement