Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)
REPUBLIKA.CO.ID, Gelombang pemberangkatan calon jamaah haji tahun 1445 Hijriyah masih mewarnai berita di banyak media. Berita dari berbagai daerah di Indonesia maupun dari Arab Saudi dikemas oleh media untuk menyampaikan informasi terkini berkait dengan ibadah haji.
Universitas Amikom Yogyakarta pada hari Senin, 20 Mei 2024 yang lalu juga mengadakan acara pengajian pelepasan calon jamaah haji salah satu dosennya. Universitas Amikom Yogyakarta secara rutin setiap tahun mengadakan pemilihan dan penunjukan dua dosen dan dua karyawan untuk dapat mendaftar ibadah haji. Namun demikian seiring dengan semakin panjangnya antrean nomor porsi haji, banyak dari dosen dan karyawan yang mengkonversi menjadi ibadah umrah.
Tidak dimungkiri bahwa panjangnya nomor antrean untuk bisa melaksanakan ibadah haji bagi calon jamaah haji dari Indonesia menjadi salah satu problematika tersendiri. Menurut berita bahkan waktu tunggu terlama adalah mencapai 49 tahun untuk calon jamaah haji dari daerah di Sulawesi.
Lamanya waktu tunggu untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima ini disikapi dengan berbagai cara. Bagi mereka yang berusia lanjut dan memiliki waktu tunggu yang lama maka menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu menjadi pilihan. Selain itu cukup banyak orang tua yang mendaftarkan anak-anaknya untuk bisa mendapatkan nomor porsi haji sedini mungkin. Dengan harapan saat anak sudah dewasa bersamaan dengan waktu pemberangkatan haji.
Metode lain yang ditempuh oleh para calon jamaah haji dari Indonesia adalah berangkat dari negara lain yang tidak memiliki waktu tunggu. Namun demikian tentu terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjalankan ibadah haji dari negara lain secara legal. Besarnya keinginan untuk dapat melaksanakan ibadah haji tidak dimungkiri terkadang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk bisa mendapatkan keuntungan pribadi.
Pemerintah Arab Saudi sendiri terus berupaya meningkatkan pelayanan seperti penggunaan kartu pintar untuk jamaah haji di tahun 1445 Hijriyah ini. Kartu pintar disebutkan juga dilengkapi dengan Near-Field Communication (NFC) yang memungkinkan digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya mempermudah pemeriksaan identitas, seperti nama, nomor visa, lokasi pemondokan, dan lain sebagainya dari setiap jamaah haji.
Penggunaan berbagai macam penerapan teknologi yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut merupakan salah satu bentuk terobosan teknologi yang menjadi bagian dari Saudi Vision 2030. Di sisi lain dari berbagai terobosan di bidang teknologi yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi yang menarik adalah diiringi dengan semakin banyaknya artikel ilmiah yang berasal dari negara kerajaan ini. Apakah terdapat korelasi yang kuat dari dua hal tersebut, tentu dibutuhkan penelitian lebih lanjut. Pesatnya penelitian dan penerapan teknologi di Arab Saudi tersebut tentu bisa menjadi perhatian tersendiri bagi kalangan akademisi di Indonesia, khususnya dosen dan mahasiswa untuk ikut terlibat.
Mahasiswa S3 khususnya yang memang diberikan beban untuk melakukan penelitian lebih detail tentu dapat melihat dua hal tersebut sebagai tantangan dan juga kesempatan. Bahwa tidak dimungkiri tingkat kesulitan penelitian semakin naik seiring dengan berjalannya waktu adalah suatu hal yang tidak terhindarkan. Kemampuan untuk merencanakan, mengatur, dan melaksanakan penelitian saat kuliah S3 menjadi sangat penting untuk dimiliki. Demikian pula dengan publikasi sebagai sarana penyampaian kemajuan penelitian tidak bisa dihindari untuk dilakukan yang kesemuanya dipastikan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Bahwa ada suatu kewajiban tertentu dapat memiliki korelasi dengan biaya yang harus dikeluarkan merupakan hal yang lumrah dan banyak dijumpai.
Bagaimana mampu melaksanakan kewajiban dengan mempersiapkan, dan merencanakan dengan baik menjadi harapan semua. Dua ayat Alquran dari surat Al Imran 96-97 yang berkaitan dengan ibadah haji berikut semoga bisa menjadi petunjuk bagi kita semua dalam melaksanakan suatu kewajiban.
"Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." Wallahu a’lam.