Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri) bersama Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kanan) bersama Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) berbincang disela konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) berbincang usai menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi (ketiga kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kedua kiri) usai menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Layar gawai menampilkan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kanan) bersama Sekjen PPP Arwani Thomafi (kedua kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi dan Sekjen PPP Arwani Thomafi menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024).
PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan.
sumber : Republika/ Putra M Akbar
Advertisement