REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memperketat jalur masuk pengiriman hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dokter Hewan DKPP Kota Batam Samuel Tampubolon mengatakan, pihaknya melakukan kontrol serta berkoordinasi dengan tim karantina hewan untuk memastikan tidak ada kasus PMK. Dia menyampaikan, saat ini di Kota Batam tidak ada kasus PMK.
"Tapi pengetatan yang harus kita lakukan dan saya tetap arahkan wajib vaksin dan melengkapi dokumen kesehatan terhadap hewan ternak yang dikirimkan, karena PMK bersifat cepat menular," kata Samuel, Rabu (22/5/2024).
Ia menyampaikan upaya tersebut tidak hanya untuk memastikan kesehatan hewan kurban, tetapi juga menjaga daya tarik pembeli sehingga tidak terjadi kerugian bagi pedagang hewan kurban. "Misalnya air liurnya keluar terus, nanti performance-nya menurun, jadi pembeli pasti kurang keinginan untuk membeli," kata dia.