Rabu 22 May 2024 19:58 WIB

Polres Indramayu Tangkap Belasan Pelaku Kejahatan

Polres Indramayu dan jajaran polsek berhasil mengamankan 16 tersangka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menunjukkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus pengungkapan tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2024, di Mapolres Indramayu, Rabu (22/5/2024).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menunjukkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus pengungkapan tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2024, di Mapolres Indramayu, Rabu (22/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Jajaran Polres Indramayu berhasil menangkap belasan pelaku kejahatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2024. Sejumlah pelaku ternyata merupakan residivis.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, sasaran utama operasi itu  adalah penanggulangan tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penadah barang curian. Operasi itu berlangsung selama 11 – 20 Mei 2024.

Baca Juga

‘’Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2024, Polres Indramayu dan jajaran polsek berhasil mengamankan 16 tersangka, di mana enam di antaranya merupakan residivis,’’ ujar Fahri, di Mapolres Indramayu, Rabu (22/5/2024).

Dalam operasi tersebut, terdapat 25 laporan polisi yang diterima. Ada 15 barang bukti berupa sepeda motor serta alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya kunci "T". Fahri menjelaskan, dari 16 tersangka yang diamankan, mereka terlibat dalam berbagai kasus curat, curas, curanmor, serta satu orang penadah.

‘’Pada saat kami lakukan penangkapan, beberapa pelaku mencoba melarikan diri, melawan petugas, dan membahayakan nyawa petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,’’ kata Fahri, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata Tisna Senjaya.

Salah satu tersangka, berinisial J ditangkap usai menjalankan aksinya di sekitar Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Tersangka J melakukan aksinya dengan menodongkan senjata api mainan yang dibeli dari online shop seharga sekitar Rp 80 ribu. Modus operandi J adalah mencari target dan mengawasi lokasi sebelum menodongkan pistol mainan untuk menakuti korban.

‘’Pada saat kami melakukan penggeledahan dan penangkapan, diketahui ada beberapa barang bukti lain yang terkait seperti senjata mainan berbentuk pistol. Senjata mainan itu digunakan saat melancarkan aksinya,’’ kata Fahri.

Selain mengamankan 16 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pistol mainan, uang tunai hasil pencurian, dan belasan unit sepeda motor. Para tersangka melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Adapun modusnya dengan hunting sepeda motor di jalan dan di perumahan warga.

‘’Mereka melihat situasi, mengamati, observasi. Ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau di dalam rumah, mereka langsung melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T,’’ terang Fahri.

Dengan keberhasilan operasi itu, Fahri berharap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya dapat terus terjaga. Selain itu, berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat juga bisa berkurang. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement