BANDUNG--Massa dari Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung menggelar aksi terkait kebijakan Pemkot Bandung terhadap aktivitas mereka dengan "Konser Kemiskinan dan Kelaparan" di depan Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (20/5/2024).
Dalam aksi itu KPJ menyampaikan tuntutan, di antaranya Pemkot Bandung menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi, serta membina dan mengayomi musisi jalanan secara berkesinambungan agar terjadi sinergitas dan peningkatan kualitas saling memajukan.
Dalam aksi itu, ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar mengaku aksi hari ini merupakan kali ke lima pihaknya menagih tuntutan yang dilayangkan ke otorita Kota Bandung.
"Hari ini KPJ Bandung menyampaikan aspirasinya melalui mini konser. Ini menjadi simbol bahwa kawan-kawan di jalanan ini juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus diperhatikan pemerintah dengan serius," kata Cepi.
Dia menerangkan, aksi kali ini pun merespon pada nota kesepahaman yang sebelumnya telah disepakati oleh KPJ beserta 12 dinas Pemkot dan DPRD Kota Bandung pada Agustus 2023 silam.
Salah satu isi dari kesepahaman tersebut adalah meminta pemerintah agar segera membangun ruang ekspresi sebagaimana yang termaktub dalam PP no 5 tahun 2017 terkait keberadaan ruang ekspresi masyarakat.
"Kedua memberikan pembinaan yang sifatnya jangka panjang dan memberi ruang secara profesional," tandasnya.***(Edi Yusuf)