REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman. Pasalnya, oknum pejabat berinisial M di lapas tersebut diduga melakukan pungli hingga dinonaktifkan Kanwil Kemenkumham DIY.
Penuntasan perkara ini dapat dengan melibatkan pihak eksternal, dalam hal ini Polresta Sleman menjadi hal penting," kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, dengan melibatkan pihak eksternal akan dapat meminimalisasi konflik kepentingan di Lapas Cebongan, Sleman, sehingga objektivitas pemeriksaan tercipta. Kamba menuturkan, jika perkara ini ditangani oleh internal Lapas Cebongan, dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan.
"Kalau dalam konteks sisi etik, ya silakan di internal Lapas Cebongan Sleman bersama pihak Kemenkumham DIY bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat pungli," ucapnya.