Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam dengan melibatkan Satpol PP dan aparat TNI/Polri tersebut berhasil menjaring 76 pelanggar yang memakai yang tidak sesuai syariat. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Warga yang terjaring dalam razia busana muslim memperlihatkan surat pernyataan di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam dengan melibatkan Satpol PP dan aparat TNI/Polri tersebut berhasil menjaring 76 pelanggar yang memakai yang tidak sesuai syariat. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT. -- Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024).
Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam dengan melibatkan Satpol PP dan aparat TNI/Polri tersebut berhasil menjaring 76 pelanggar yang memakai yang tidak sesuai syariat.
sumber : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Advertisement