Jumat 24 May 2024 21:15 WIB

In Picture: Razia Busana Muslim di Aceh Barat

Razia menjaring 76 pelanggar yang memakai yang tidak sesuai syariat.

Red: Tahta Aidilla

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam dengan melibatkan Satpol PP dan aparat TNI/Polri tersebut berhasil menjaring 76 pelanggar yang memakai yang tidak sesuai syariat. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Warga yang terjaring dalam razia busana muslim memperlihatkan surat pernyataan di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam dengan melibatkan Satpol PP dan aparat TNI/Polri tersebut berhasil menjaring 76 pelanggar yang memakai yang tidak sesuai syariat. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  ACEH BARAT. --  Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah menegur dan mendata warga yang terjaring razia busana muslim di Desa Suak Indrapuri, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024).

Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam dengan melibatkan Satpol PP dan aparat TNI/Polri tersebut berhasil menjaring 76 pelanggar yang memakai yang tidak sesuai syariat.

 

sumber : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement