Sabtu 25 May 2024 09:26 WIB

Status Naik, Pengunjung Dibatasi Menuju Kawasan Gunung Kelimutu

Pengunjung dilarang mendekati Danau Kelimutu dalam radius 250 meter dari kawah.

Red: Friska Yolandha
Balai Taman Nasional (TN) Kelimutu membatasi aktivitas kunjungan wisata ke Danau Kelimutu di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: beautyword
Balai Taman Nasional (TN) Kelimutu membatasi aktivitas kunjungan wisata ke Danau Kelimutu di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG --Balai Taman Nasional (TN) Kelimutu membatasi aktivitas kunjungan wisata ke Danau Kelimutu di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan setelah kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

"Kunjungan tidak ditutup tapi dibatasi, areal kunjungan sesuai arahan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dengan radius aman 250 meter," kata Kepala Balai TN Kelimutu Budi Mulyanto ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga

Gunung Kelimutu merupakan gunung api tipe strato yang memiliki tiga danau kawah, yakni Kawah 1 (Tiwu Ata Polo), Kawah 2 (Tiwu Koofai Nuwamuri), dan Kawah 3 (Tiwu Ata Bupu).

Ia mengatakan pembatasan dilakukan pada Kawah 1 dan 2 yang tidak boleh didekati oleh pengunjung. Hal ini merujuk pada pemantauan Badan Geologi secara visual maupun instrumental yang menunjukkan perubahan signifikan, baik warna air danau Kawah 1, maupun kenampakan dan sebaran belerang di permukaan air danau Kawah 2 yang semakin intensif.