Senin 27 May 2024 16:39 WIB

Mendag: Sudah Saatnya HET Minyakita Naik

Zulkifli menyampaikan, perubahan HET MinyaKita perlu dilakukan.

Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sudah saatnya dinaikkan.

"Kami memang akan bahas karena semua sudah naik, perlu kami naikkan," ujar Zulkifli di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga

Zulkifli menyampaikan, perubahan HET MinyaKita perlu dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun. Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp 14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Saat ini perubahan HET MinyaKita akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap, dapat segera mendapatkan hasil dari pembahasan ini. "Mungkin beberapa waktu lagi lah, tunggu nanti," katanya.

Terkait dengan jumlah kenaikan, Zulkifli menyebut bahwa HET baru diperkirakan berada pada kisaran Rp 15.000 sampai Rp 15.500.

Saat ini, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut evaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita diharapkan selesai sebelum Oktober 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, proses evaluasi HET MinyaKita akan cukup panjang karena melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Isy menyampaikan, dalam penyusunan perubahan HET harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Hal ini tidak membuat Kemendag tidak bisa membuat keputusan sendiri.

Setelah HET berubah, maka akan ada proses harmonisasi. Oleh karena itu, proses evaluasi ini sudah dilakukan sebelum bulan Ramadhan lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement