Senin 27 May 2024 19:24 WIB

Kemendag Tegur Tiga Pengusaha Gula yang tak Realisasikan Impor

Saat ini kebutuhan gula konsumsi mencapai 244.448 ton per bulan.

Red: Lida Puspaningtyas
Gula kristal putih mayoritas diimpor untuk penuhi kebutuhan dalam negeri.
Foto: Bea Cukai
Gula kristal putih mayoritas diimpor untuk penuhi kebutuhan dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag)  mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, surat teguran tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat realisasi gula guna mencukupi kebutuhan nasional.

Baca Juga

"Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah Untuk Diolah Menjadi Gula Kristal Putih yang sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali," ujar Bambang dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Ketiga teguran surat tersebut diberikan kepada PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis indah.