Kamis 30 May 2024 21:58 WIB

Bahlil Pastikan Perizinan Proyek Kereta Massal Bali Dipercepat

Pemerintah siap memberikan insentif pembebasan pajak (tax holiday).

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia.
Foto: Antara/Laily Rahmawaty
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya siap memfasilitasi, serta mempercepat proses perizinan untuk proyek kereta massal Bali (Bali Urban Rail) guna meningkatkan pendapatan kepariwisataan Indonesia.

"Kami dari Kementerian Investasi akan mendorong untuk urusan-urusan perizinan. Siapa pun yang menang, monggo kami akan mempercepat perizinan,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga

Dirinya menyampaikan, Bali Urban Rail merupakan proyek yang memiliki karakteristik tersendiri dalam peningkatan devisa negara. Itu karena Pulau Dewata secara geografis tak memiliki sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan sebagai subjek investasi hilirisasi.

Meski demikian, Bali merupakan destinasi pariwisata favorit dunia. Sehingga peningkatan infrastruktur publik secara modern merupakan solusi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui daya tarik wisata.

"Di Bali ini kan tidak ada hilirisasi, tidak punya tambang. Mohon maaf, tidak seperti daerah-daerah lain yang ada migasnya segala macam. Oleh karena itu, kita kembangkan sistem angkutan umum massal berbasis kereta yang memakai model business-to-business. Ini justru merupakan hilirisasi versi pariwisata yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar dia.

Lebih lanjut Menteri Bahlil mengatakan, selain mempercepat proses perizinan proyek tersebut, pihaknya juga siap memberikan insentif pembebasan pajak (tax holiday), serta masterlist pembebasan bea masuk bagi perusahaan yang melaksanakan program ini.

Namun, ia menegaskan agar perusahaan jujur dalam pelaporan keuntungannya karena pemerintah siap menyelidiki dan mengusut jika terjadi indikasi kecurangan.

Proyek Bali Urban Rail tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024 tentang penugasan kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta.

Diharapkan pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta tersebut bisa menjadi tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali.

Selain itu, Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi di Bali pada triwulan I 2024 mencapai Rp12,97 triliun. Sementara untuk periode 2019 - triwulan I 2024 realisasi tertinggi didominasi oleh sektor hotel dan restoran sebanyak Rp29,63 triliun.

Selanjutnya diikuti oleh sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp19,74 triliun, jasa lainnya Rp10,66 triliun, serta sektor transportasi Rp6,72 triliun.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement