Jumat 31 May 2024 13:09 WIB

Kementerian Perhubungan Fasilitasi Serah Terima Asuransi Kematian Pelaut Asal Makassar

Kementerian Perhubungan tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pelaut.

Rep: udang bago/ Red: Partner
.
Foto: network /udang bago
.

Penandatanganan serah terima asuransi ahli waris yang difasilitasi Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar. (Dok. Matapantura.republika.co.id)
Penandatanganan serah terima asuransi ahli waris yang difasilitasi Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar. (Dok. Matapantura.republika.co.id)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, memfasilitasi penyerahan kompensasi asuransi kematian kepada ahli waris dari almarhum Wira Dian Saputra, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal pada Februari 2024. Hadir bersama saat penyerahan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Capt Sahattua P Simatupang MM MH.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Hendri Ginting mengatakan, penyerahan kompensasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Perusahaan Keagenan Awak Kapal kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk membantu proses Release and Receive kompensasi asuransi.

"Acara serah terima kompensasi dilaksanakan di Makassar, yang merupakan tempat tinggal keluarga almarhum Wira Dian Saputra," ujar Capt Hendri, Jumat (31/5/2024).

"Kami mengucapkan bela sungkawa untuk keluarga almarhum dan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses ini, termasuk Perusahaan Keagenan Awak Kapal dan asuransi SPICA," tambahnya.