REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan, negaranya mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Pada Ahad (26/2024), Zelenskyy mengatakan, Kiev akan melakukan segalanya untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura.
Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara, Bulgaria, Siprus, Republik Ceska, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.
Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus.