Senin 03 Jun 2024 15:00 WIB

Tingkatkan Kapasitas, Puluhan Orang Diberi Pelatihan Membatik Cap di Yogyakarta

Industri batik dinilai mampu mengakselerasi perekonomian daerah di DIY.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, bersama puluhan peserta Pelatihan dan Sertifikasi Pembuatan Kain Batik Cap di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Senin (3/6/2024).
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, bersama puluhan peserta Pelatihan dan Sertifikasi Pembuatan Kain Batik Cap di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Senin (3/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA —  Industri batik disebut memiliki akar sejarah yang kuat dan sangat identik dengan budaya lokal yang menjadi salah satu unggulan dari pariwisata DIY.  Selain sebagai pendongkrak daya tarik wisata, industri ini juga termasuk sektor padat karya. Sehingga dengan kinerja yang baik, industri batik dinilai mampu mengakselerasi perekonomian daerah di DIY. 

Maka, untuk mengembangkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif di bidang batik, Dinas Pariwisata DIY berkolaborasi dengan CV Nagapasa Sejahtera Raya dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pembuatan Kain Batik Cap untuk 25 orang dari DIY pada 3-7 Juni 2024 di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta.

Dalam pelatihan ini, peserta akan diajarkan sebanyak lima unit kompetensi dengan acuan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018, yaitu melakukan penganjian kain, mengatur letak pola pada kain, menggunakan canting cap, memeriksa hasil pembatikan, dan memperbaiki canting cap. 

"Tidak hanya mendapatkan pelatihan saja, namun para peserta, pada akhir sesi pelatihan, akan langsung diuji kompetensinya oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi BBSPJIKB melalui sertifikasi profesi,"  kata AMMI Utama Kementerian Perindustrian Titik Purwati Widowati.  

Sementara itu, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), Budi Setiawan dalam keterangannya mengemukakan bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBSPJIKB termasuk LSP-P1 dan telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan nomor BNSP-LSP-1485-ID. Selain memberikan sertifikasi profesi kompetensi di bidang batik, LSP BBSPJIKB juga memiliki lingkup perhiasan dan kerajinan serat alam non-tekstil yang mencakup 91 unit kompetensi berdasarkan Standar Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ada.

"Harapannya 25 orang dari industri batik ini bisa mendukung dan berkontribusi pada sektor pariwisata, melalui peningkatan kapasitas industri batik agar bisa lebih tangguh dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lainnya," kata Budi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan tujuan dari pelatihan ini ada dua yakni memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi pelaku batik serta memberikan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki para pelaku batik.

"Harapannya dari pengakuan tersebut value yang didapatkan di antaranya mereka dapat meningkatkan kualitas produksinya serta mampu meningkatkan nilai jual kain bermotif batik itu sendiri," kata Singgih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement