Senin 03 Jun 2024 20:33 WIB

Alasan Musafir Dapat Keringanan Menjamak dan Mengqashar Sholat

Musafir harus tetap melaksanakan sholat.

Red: Erdy Nasrul
Sholat. Ilustrasi
Foto: Canva
Sholat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Orang yang berada di dalam perjalanan (musafir) mendapatkan keringanan untuk meringkas dan juga mengakhirkan atau mengawali sholat. Mengapa demikian? 

Perjalanan jauh atau safar merupakan penstlwa yang sering dialami manusia. Berpindah dari daerah yang satu menuju daerah yang lainnya, dari suatu negara ke negara yang lainnya. Di dalamnya mereka kerapkali menemui berbagai hal yang tidak biasa mereka temui dan hal-hal tidak menyenangkan hati, dari sisi agama maupun dari sisi keduniaan. 

Baca Juga

Perkara-perkara itulah yang terkadang menjadi sebab perubahan karakter yang ada dalam dirinya. Bisa jadi bertambah baik, namun bisa juga justru bertambah buruk.

Perjalanan atau safar akan menguliti jatidiri seseorang, demikian kata hikmah yang di-sampaikan oleh sahabat Rasulullah , Umar bin Khattab "Jangan merasa bahwa engkau telah mengenal saudaramu dengan baik, jika engkau belum pernah melakukan safar bersama saudaramu tersebut, atau sebelum engkau pernah bermalam bersama saudaramu. "

Perjalanan ibarat sepotong azab, sebab orang sering kehilangan hidup nyaman dan normal dalam perjalanan. Untuk itulah, Allah SWT memberikan dua keringanan bagi para musafir, termasuk dalam hal ibadah. 

Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan bahwa Allah tidak menyebabkan manusia terjerumus ke dalam kesulitan dan kesusahan dengan disyariatkannya hukum-hukum agama. Ketika seorang Muslim berada dalam kesulitan, maka Allah pasti memberinya jalan dan keringanan dalam menjalankan agama sehingga hukum-hukum-Nya tetap bisa ditegakkan dan diterima.

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Hajj ayat 78:

وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ ااِبْرٰهِيْمَۗ هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ەۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِۗ هُوَ مَوْلٰىكُمْۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

"wa jâhidû fillâhi ḫaqqa jihâdih, huwajtabâkum wa mâ ja‘ala ‘alaikum fid-dîni min ḫaraj, millata abîkum ibrâhîm, huwa sammâkumul-muslimîna ming qablu wa fî hâdzâ liyakûnar-rasûlu syahîdan ‘alaikum wa takûnû syuhadâ'a ‘alan-nâsi fa aqîmush-shalâta wa âtuz-zakâta wa‘tashimû billâh, huwa maulâkum, fa ni‘mal-maulâ wa ni‘man-nashîr."

Yang artinya, "Berjuanglah kamu pada (jalan) Allah dengan sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu, yaitu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu dan (begitu pula) dalam (kitab) ini (Al-Qur’an) agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka, tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah pada (ajaran) Allah. Dia adalah pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong."

Berangkat dari landasan ini, Allah banyak sekali memberikan keringanan hukum, salah satunya kepada para musafir. Setidaknya terdapat dua keringanan kepada musafir dalam melaksanakan shalat. 

 

PERTAMA...Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement