BANDUNG--Yayasan Kebudayaan Bandoeng Mooi (YKBM) bersama kumunitas Longser Bandoeng Mooi Kota Cimahi, didukung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Dana Indonesiana dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar pertunjukan seni longser 'Pendekar Gunung Bahong' di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (30/5/2024) malam.
Ketua YKBM, Hermana HMT mengatakan, pertunjukan longser Pendekar Gunung Bohong merupakan resital bagi anggota baru dan lama pada program Prewarisan Seni Longser dalam bentuk pelatihan akting, tari, musik, pencak silat dan manajemen seni selama 4 bulan di YKBM.
“Program publik yang bertemakan pewarisan mewujudkan pelestarian, inovasi, tata kelola, dan sumber daya seni longser berdaya saing ini diikuti sekitar 60 orang peserta. Selam 4 bulan mereka berproses di Bengkel Kreatif Bandoeng Mooi tanpa dipungut biaya,” kata Hermana.
Pertunjukan longser Pendekar Gunung Bohong menurut Hermana, merupakan ajang evaluasi bagi peserta pelatihan seni longser di YKBM. Meraka didorong mempresentasikan kemampuan dirinya dihadapan publik sekaligus memberi hiburan, edukasi pada penonton dan mengukur penguasaan skill dalam bermain seni longser.
“Terlepas apakah pertunjukan mereka berkualitas atau tidak, saya selaku pegaiat seni longser merasa bangga pada mereka yang terlibat. Ternyata diera yang serba digital dan di tengah gempuran budaya asing yang kian masif, masih banyak anak muda yang mau mendalami seni tradisional khusunya seni longser. Sebenarnya mereka kaum milenial bukan tidak suka pada budaya warisan leluhur, tapi permasalahanya karena tidak banyak orang yang mau mengajak mereka untuk mengenali lebih dalam dan membuka pola pikirnya bahwa budaya lokal bagian penting dari kehidupan mereka,” ungkapnya.
Lanjut Hermana, ceritra Pendekar Gunung Bohong tergolang ceritra fiktif dan terinspirasi dari sejarah perjuangan masyarakat Kota Cimahi pada masa kolonial Hindia Belanda. Pendudukan Pemerintah Hindia Belanda pada masa lalu mengakibatkan berbagai kerugian bagi masyarakat pribumi. Demi perluasan wilayah dan pembangunan, tanah milik pribumi banyak yang diambil tanpa ada ganti rugi. Kebijakan Domain Verklaring, sebuah aturan tentang kepemilikan tanah yang menekankan bahwa tanah yang dikuasai masyarakat pribumi dan dinyatakan tidak memiliki bukti kepemilikan, diambil alih menjadi milik pemerintah.
Kebijakan itu tetang oleh sebagian masyarakat pribumi. Mereka meminta pada pemerintah Hindia Belada agar mau memberi konpensasi atas tanah yang sudah terun-temurun dikuasai dan digarap oleh masyarakat. Akibatnya kerebutan terjadi antara centeng pendekar bayaran pemeritah Hindia Belanda dengan pendekar yang membela masyarakat pribumi.
Agar bisa dinikmati masyarakat banyak, pertunjukan longser tidak hanya di GPK, juga di tampilkan di Rancamanyar Regensi 2 Baleendah Kabupaten Bandung, dan di Plaza Rakyat Komplek Pemerintahan Kota Cimahi.
“Dengan pergelaran di 3 Kota tempat asal tumbuhnya seni longser, kami berharap masyarakat bisa mengapresiasi dan mengenal kembali seni longser dengan format kekinian tanpa menghilang tradisinya. Selain itu kami pun berharap tiap tahun kaum milenial yang mau terlibat langsung sebagai pelaku seni longser semakin bertambah, dan dalam kurun waktu 3 tahun ke depan kami sedang marancang Kampung Longser di Kota Cimahi,” pungkasnya.***(Edi Yusuf)