Senin 03 Jun 2024 16:44 WIB

Keluarga Berharap Kesaksian Saka Tatal Soal Foto DPO, Bisa Bantu Pegi Setiawan Bebas

Lusiana yakin pengakuan Saka Tatal itu bisa menguatkan bahwa kakaknya tidak bersalah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Lusiana, adik kandung Pegi Setiawan, saat ditemui di Cirebon, Senin (3/6/2024).
Foto: Dok Republika
Lusiana, adik kandung Pegi Setiawan, saat ditemui di Cirebon, Senin (3/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Keluarga Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky menilai, pernyataan Saka Tatal bisa semakin menguatkan upaya mereka untuk membebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan tersebut. Hal itu disampaikan adik kandung Pegi Setiawan, Lusiana, saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024).

Lusiana mengaku bersyukur mendengar pengakuan Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina dan Eky, tentang foto DPO kasus Vina dan Eky yang disebut berbeda dengan Pegi Setiawan. ‘’Alhamdulillah, karena memang Pegi tidak bersalah. Saka juga sudah mengatakan, (foto) pelaku yang ditunjukkan oleh polisi dengan (Pegi) yang ditangkap polisi itu sangat jauh berbeda,’’ ujar Lusiana.

Baca Juga

Lusiana mengatakan, pengakuan Saka Tatal itu bisa menguatkan bahwa kakaknya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia pun berharap agar polisi bisa membebaskan kakaknya. ‘’Kepada pihak kepolisian, mohon bebaskan kakak saya karena kakak saya tidak bersalah. Saka juga bilang begitu, (foto DPO) sangat jauh berbeda sama Pegi yang ditangkap saat ini,’’ kata Lusiana.

Menurut Lusiana, saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, kakaknya Pegi Setiawan sedang bekerja di Bandung. Karena itu, kakaknya tidak terlibat kasus tersebut.

 Seperti diketahui. Saka mengaku pernah didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar, sekitar dua pekan yang lalu. Menurutnya, polisi menanyakan kepadanya tentang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, sambil menunjukkan foto mereka. Di antaranya adalah Pegi alias Perong.

‘’Dua minggu yang lalu ada kepolisian datang ke rumah, menanyakan DPO tersebut. Dan dikasih tahu foto dan namanya,’’ ujar Saka, saat ditemui di Cirebon.

Saka memastikan, foto DPO yang ditunjukkan oleh polisi kepadanya dengan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar, sangat berbeda. ‘’Sama yang difoto (DPO) dengan (Pegi Setiawan) yang sekarang ditangkap itu beda jauh,’’ kata Saka. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement