Selasa 04 Jun 2024 15:13 WIB

Ini yang Harus Dilakukan Agar Lulusan SMK tak jadi Penyumbang Pengangguran Tertinggi

Kunci dalam mempersiapkan individu untuk masa depan tak terduga adalah keterampilan

Red: Arie Lukihardianti
Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang ilmu pendidikan teknologi dan kejuruan Pada Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Prof Dr Ana, M.Pd (kiri)
Foto: Dok Republika
Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang ilmu pendidikan teknologi dan kejuruan Pada Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Prof Dr Ana, M.Pd (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Lulusan SMK adalah penyumbang tingkat pengangguran tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hal ini, merupakan tantangan berat bagi pendidikan kejuruan. Salah satu cara untuk memastikan relevansi pendidikan kejuruan dengan industri adalah memprioritaskan pengembangan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

"Lulusan pendidikan kejuruan harus berkemampuan tinggi dan berdaya saing agar dapat bekerja dan mempertahankan pekerjaannya di sektor industri," ujar Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang ilmu pendidikan teknologi dan kejuruan Pada Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Prof Dr Ana, MPd saat pidato pengukuhan guru besar tentang Tantangan dan Peluang Dunia Kerja di Era VUCA: Prioritas Skill Lulusan Pendidikan Kejuruan yang dibutuhkan oleh Industri. Pengukuhan guru besar secara resmi dilakukan oleh Rektor UPI dikampus UPI pada Rabu (5/6/2024). 

Baca Juga

Ana menjelaskan, kunci dalam mempersiapkan individu untuk masa depan yang tidak terduga adalah memberikan keterampilan yang diperlukan untuk beradaptasi dengan perubahan yang bergerak cepat. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan sistem pendidikan, pelatihan, dan pasar kerja yang sangat fleksibel dan adaptif untuk memenuhi kebutuhan masa depan.

Seningga, kata dia, penting bagi pendidikan kejuruan untuk dapat mengindentifikasi skill prioritas yang dibutuhkan industri agar lulusan dapat lebih siap untuk memasuki dunia kerja. Sebuah fakta menarik dari hasil survey tahun 2020 terhadap 205 manajer untuk menentukan skill set yang dibutuhkan di tempat kerja mengungkap bahwa sebesar 61 persen soft skill lebih dibutuhkan di tempat kerja dibandingkan hard skill yaitu sejumlah 39 persen.

"Kedua keterampilan tersebut sama-sama dibutuhkan  oleh dunia kerja yaitu hard skill dan soft skill.  Prioritas skill yang dibutuhkan oleh industri, terdiri dari employability skills, transferable skills, dan social skills. Ketiga skills ini sebagai keterampilan yang akan membantu lulusan sekolah kejuruan dalam memasuki dan sukses di dunia kerja,"paparnya. 

Keterampilan pertama, kata dia, yaitu Employability skills menjadi keterampilan yang paling dicari oleh industri, baik industri lokal, nasional, maupun multinasional. Keterampilan ini tidak dapat disiapkan dalam waktu yang singkat. Employability skills membekali lulusan pendidikan kejuruan dengan kesiapan untuk menghadapi tuntutan pasar kerja dan mendapatkan pekerjaan yang layak, sebagaimana tujuan dari lembaga pendidikan kejuruan itu sendiri, yaitu menyiapkan lulusan yang siap kerja dan terampil sesuai kebutuhan industri.

Menurutnya, prioritas employability skill yang dibutuhkan industri berdasarkan hasil penelitian terdiri dari enam aspe. Yaitu, tanggung jawab dan komitmen dalam bekerja, memiliki kemampuan dalam pengelolaan emosi di tempat kerja, kemampuan menghadapi tantangan dan integritas sebagai tenaga professional, pengelolaan waktu sesuai tuntutan pekerjaan, dan kemampuan membangun konsep diri yang positif dalam bekerja.

Enam prioritas employability skills ini, kata dia, dapat dijadikan acuan dasar para pengambil kebijakan untuk menentukan dan mengembangkan skill set yang dibutuhkan calon tenaga kerja. Sehingga, memiliki kesiapan untuk menghadapi dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Pengembangan employability skill ini dapat diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan baik formal maupun non formal pada pendidikan kejuruan," katanya.

Keterampilan yang kedua, kata dia, yaitu transferable skills atau keterampilan yang dapat dialihkan, keterampilan ini  merupakan salah satu skill yang harus dimiliki tenaga kerja.  Keterampilan ini, tidak spesifik untuk pekerjaan atau bidang tertentu, namun dapat menjadi aset berharga dalam berbagai konteks.

Berdasarkan hasil penelitian menemukan bahwa transferable skills ini dapat diperoleh melalui aktivitas non-kerja atau melalui partisipasi dalam pendidikan atau pelatihan. Lima indikator transferable skills sebagai prioritas skill yang dibutuhkan di industri ini,  perlu  dipersiapkan dengan baik oleh calon pekerja untuk dapat memasuki dunia kerja sehingga mampu bersaing dan memenangkan persaingan dengan baik.

Keterampilan ketiga, kata dia, Social skills menjadi skill penting bagi lulusan pendidikan kejuruan dalam mempersiapkan diri dengan berbagai perubahan dan pergeseran yang cepat di dunia industri. Setiap industri memiliki pekerjaan dengan berbagai tingkat kualitas yang berbeda. Salah satu tugas instansi pendidikan adalah menyelaraskan hasil lulusan dengan permintaan industri.

"Selain hard skills dan soft skills, social skills merupakan salah satu kategori soft skill pekerja yang dapat mengisi ruang industri ditengah revolusi industri 4.0," katanya.

Aspek-aspek social skills, kata dia, dibutuhkan oleh industri ini didasarkan pada pergeseran di era VUCA. Di mana setiap lulusan pendidikan kejuruan harus memiliki kombinasi skill yang berbeda sebagai tuntutan pasar kerja industri mendatang. "Salah satunya dengan memiliki social skills yang baik untuk mempersiapkan diri agar diterima bekerja di industri," katanya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهٗ مِنْۢ بَعْدُ حَتّٰى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهٗ ۗ فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يَّتَرَاجَعَآ اِنْ ظَنَّآ اَنْ يُّقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.

(QS. Al-Baqarah ayat 230)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement