Rabu 05 Jun 2024 08:26 WIB

Sama dengan PBNU, PGI Apresiasi Jokowi Soal Lahan Konsesi Tambang untuk Ormas

Menurut Gomar, prakarsa presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan.

Red: A.Syalaby Ichsan
Ketum PGI, Pdt Gumar Gultom
Foto: Dok Republika
Ketum PGI, Pdt Gumar Gultom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah yang ditempuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lahan konsesi tambang untuk ormas keagamaan. Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom mengatakan, hal tersebut menunjukkan komitmen presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini.

Kebijakan tersebut juga menunjukkan penghargaan presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini. Menurut Gomar, prakarsa presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini.

Baca Juga

"Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,"ujar dia lewat keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).

Dia mengatakan, dengan pemberian lahan konsesi tambang, ormas keagamaan diimbau tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Dia pun meminta agar ormas  juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. Terpenting, ujar dia, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya.

"Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,"ujar dia.

Sikap PBNU...

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement