Rabu 05 Jun 2024 12:31 WIB

Penuhi Panggilan Polda Jabar, Keluarga Vina Ingin Pertanyakan Hilangnya Dua DPO

Keluarga berharap polisi bisa menemukan pelaku sesungguhnya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Marliyana (33), kakak kandung almarhumah Vina.
Foto: Dok Republika
Marliyana (33), kakak kandung almarhumah Vina.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---- Ayah kandung almarhum Vina, Wasnadi Otong, hari ini berangkat memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar, Rabu (5/6/2024). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan anaknya yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Kakak kandung Vina yang juga anak Wasnadi, Marliyana, mengatakan, surat pemanggilan untuk ayahnya itu diterima pada Sabtu (1/6/2024). Semestinya, ayahnya diperiksa pada Senin (3/6/2024). Namun karena berhalangan, maka panggilan itu baru bisa dipenuhi hari ini.

Baca Juga

‘’Pemanggilan sebagai saksi. Ini yang pertama sejak kasus ini dibuka kembali. Yang dipanggil cuma bapak saya saja. Saya mendampingi,’’ ujar Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Kota Cirebon, saat hendak berangkat menuju Mapolda Jabar, Rabu (5/6/2024).

Marliyana mengatakan, selain mendampingi ayahnya, dia juga ingin menyampaikan pertanyaan kepada tim penyidik Polda Jabar. ‘’Terkait dua DPO yang dihilangkan (dalam kasus pembunuhan Vina),’’ kata Marliyana.