Rabu 05 Jun 2024 14:35 WIB

AHY Pastikan tak Ada Masyarakat yang Dirugikan dalam Pembangunan Papua

Menurut AHY, Presiden selalu menekankan prinsip yang mengutamakan masyarakat.

Red: Satria K Yudha
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pemerintah memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembangunan di Tanah Papua, seperti halnya rencana alih fungsi lahan hutan adat Suku Awyu di Papua Selatan, serta Suku Moi di Sorong, Papua Barat. 

Menurut AHY, Presiden Joko Widodo selalu menekankan prinsip yang mengutamakan masyarakat sekitar dalam setiap pembangunan agar masyarakat merasa nyaman dan tak ada yang dirugikan. "Jangan sampai kemudian atas nama pembangunan terus menjadi tidak terjaga kelestariannya," kata AHY, sapaan, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024).

Ia mengatakan, alih fungsi lahan di Papua sebetulnya merupakan persoalan menjaga keseimbangan, antara kepentingan dan kebutuhan pembangunan ekonomi yang mesti melihat harapan masyarakat setempat.

"Jangan sampai tergusur dari pekarangan sendiri. Kita berharap tidak ada masyarakat atau daerah mana pun yang tertinggal, sangat tertinggal, karena ini juga bukan hanya masalah ekonomi tapi juga keadilan sosial," lanjut AHY.