Rabu 05 Jun 2024 19:08 WIB

Kementerian BUMN Ungkap Anak Usaha Kimia Farma Rekayasa Keuangan

Kementerian BUMN berupaya keras untuk menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Foto: Republika/ Muhammad Nursyamsi
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga mengatakan terkuaknya sejumlah kasus fraud dan rekayasa keuangan pada tubuh cucu usaha BUMN farmasi merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih BUMN. Arya menyampaikan Kementerian BUMN sejak awal berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mendalami dugaan fraud pada anak usaha PT Indofarma yakni PT Indofarma Global Medika (IGM).

"Justru sekarang kita lakukan yang namanya bersih-bersih BUMN. Soal Indofarma, itu kan pertama kita minta ke BPK coba diaudit, hasilnya seperti kemarin. Jadi kita tahu, ada pinjol atau semua," ujar Arya usai meresmikan vending machine UMKM di kantor Pegadaian, Gedung Kenari, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga

Meski persoalan ini terjadi sudah lama, Arya mengatakan Kementerian BUMN berupaya keras untuk menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum. Tak hanya Indofarma, Arya mengatakan anak usaha PT Kimia Farma yakni PT Kimia Farma Apotek pun mengalami hal serupa.

"Beda, (Kimia Farma Apotek) rekayasa keuangan. Kalau Indofarma itu kan memang hilang uangnya diambil. Kalau ini (Kimia Farma Apotek) dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya. Seakan-akan penjualan semuanya bagus, padahal tidak," ucap Arya.

Namun, Arya mengatakan Kimia Farma pun mempunyai persoalan tersendiri yang menyebabkan kerugian. Salah satunya mengenai inefisiensi lantaran memiliki cukup banyak pabrik. Untuk itu, Kimia Farma pun akan menutup lima pabrik dari 10 pabrik yang ada.

"Jadi tidak efisien lah. Pokoknya dulu itu mereka terlalu banyak bangun pabrik, padahal tidak butuh," sambung Arya.

Arya menyampaikan tidak menutup kemungkinan kasus Kimia Farma juga akan diteruskan ke Kejagung seperti yang telah dilakukan terhadap Indofarma. Arya mengatakan saat ini masih menunggu proses audit investigasi.

"(Kejagung) ya bisa saja. Ini kan sedang diaudit, setelah itu dibawa ke sana, sambil kita melakukan efisiensi," kata Arya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement