REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kementerian Agama (Kemenag) Aceh meminta agar masyarakat Aceh kategori lanjut usia (lansia) yang masuk daftar tunggu keberangkatan haji tidak khawatir dengan durasi waktu tersebut. Ini karena akan ada kebijakan pemerintah perihal layanan haji lansia.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan daftar tunggu (waiting list) jamaah haji Aceh hingga saat ini mencapai 33 tahun dengan jumlah warga yang sudah mendaftar 133.181 orang.
"Waiting list haji Aceh 33 tahun, mudah-mudahan tidak ada yang goyang, tidak ada yang ingin dikembalikan uang," kata Azhari, Rabu (5/6/2024).
Ia meminta agar masyarakat yang telah mendaftar haji dan masuk dalam daftar tunggu tersebut tidak patah semangat dalam menunggu jadwal keberangkatan. Ia mengajak masyarakat yang sudah tergolong mampu untuk terus mendaftar haji meski masa daftar tunggu cukup lama.
"Bagi lansia jangan khawatir dengan umurnya, kalau tahun ini umurnya 70 tahun, insya Allah lima tahun yang akan datang akan dipanggil karena masuk dalam kategori lansia," ujarnya.
Ia meminta masyarakat membuang rasa kekhawatiran terkait daftar tunggu yang mencapai 33 tahun itu, sehingga tidak lagi berkeinginan mengambil kembali uang pendaftaran.
"Jangan dibayangkan sekarang mendaftar di umur 80 tahun, maka akan dipanggil di umur 100 tahun sekian, tidak. Haji itu adalah panggilan, apalagi saat ini sudah ada prioritas lansia," ujarnya.
Salah satu contoh peserta haji asal Tanah Rencong itu yang menerima prioritas haji lansia pada musim haji 1445 Hijriyah/2024 ialah Abu Bakar Bin Mureh asal Kabupaten Pidie Jaya yang tergabung dalam Kloter 6. Ia hanya menunggu 5,5 tahun setelah mendaftar pada Desember 2018.
“Saya daftar haji tahun 2018 pada bulan Desember, terkejut dan lega saat tahu bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini, perasaan kami senang,” kata Abu Bakar.