Jumat 07 Jun 2024 06:28 WIB

Gelombang Keberatan Pekerja Swasta Berujung ke Pembatalan Program Wajib Tapera

Menurutnya, informasi mengenai program tersebut masih sangat minim.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program tabungan perumahan rakyat (Tapera) mengundang komentar beragam dari masyarakat, terutama kalangan pekerja swasta dan mandiri yang turut diwajibkan untuk iuran. Seorang karyawan swasta bernama Yolanda (27 tahun), mengatakan, dirinya keberatan dengan adanya program Tapera. Menurutnya, informasi mengenai program tersebut masih sangat minim. 

"Keberatan banget karena secara sepihak dan mendadak tanpa adanya persetujuan dari pekerja yang kaum mendang mending ini. Selain itu, kita tidak tahu di mana letaknya, modelnya, teknisnya juga tidak diterangkan secara gamblang," kata Yolanda kepada Republika, Kamis (6/6/2024). 

Baca Juga

Perempuan asal Bekasi itu mengaku sebenarnya dirinya ingin memiliki rumah karena merupakan kebutuhan yang penting untuk tempat berlindung. Namun, menurut pandangannya, memiliki rumah adalah hal yang rumit di Indonesia. 

"Tapi agak sulit melihat mekanisme di Indonesia berbelit-belit, tidak memudahkan masyarakat," tuturnya.