Jumat 07 Jun 2024 23:57 WIB

6 Tahun Sudah Indira Sudiro Perjuangkan Wasiat Orang Tua

Indira Sudiro sudah menjalani 16 sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Red: Erdy Nasrul
Indira Sudiro
Foto: dokpri
Indira Sudiro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anak yang baik pasti menaati wasiat orang tua. Sebab wasiat itulah yang menjadi bukti orang tua masih membersamai keluarga yang ditinggalkan.

Model Indira Sudiro merupakan anak yang masih memegang teguh wasiat yang ditinggalkan orang tuanya yang sudah wafat. Dia terus berjuang menyelesaikan permasalahan akta wasiat orang tua yang coba dibatalkan saudaranya.

Baca Juga

Sebagai informasi, akta wasiat tersebut dipersoalkan saudara kandung Indira Sudiro. Setelah orang tuanya wafat, saudara kandung Indira mengajukan Upaya Hukum Gugatan Waris dan Pembatalan Akta Wasiat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang pada pokoknya adalah menetapkan harta warisan, ahli waris, dan membatalkan Akta Wasiat tersebut.

Ditemui di Jakarta pada 1 Juni 2024, Putri Indonesia 1992 ini menjelaskan duduk perkara persoalan hukum tersebut.

"Permasalahan keluarga saya pada akhirnya menjadi masalah hukum karena dimulai dari adanya gugatan dari adik saya sendiri terhadap kedua orang tua saya, khususnya tentang pesan yang ditinggalkan orang tua saya melalui wasiat. Jadi ada amanah atau wasiat yang dititipkan oleh orang tua saya kepada anak-anaknya dan ini digugat oleh adik saya ketika orang tua saya sudah tidak ada," kata Indira Sudiro.

Kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Agama pada 2018. Indira Sudiro sudah menjalani 16 sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus kasus hukum ini.

Sidang terakhir dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024. Kasus ini dimulai enam tahun yang lalu, sekitar 2018. Bermula dari gugatan di Pengadilan Agama, bergulir terus. Lalu lanjut ke banding sampai ke kasasi.

“Bahkan, kami mengajukan PK (peninjauan kembali) pun kalah. Masalah bermula dari adanya ketidakpuasan saudara saya yang menggugat orangtua sendiri. Sekarang sebagai anak yang tertua, kebetulan kakak saya sudah tidak ada, saya berusaha dengan seluruh daya dan upaya untuk bias tetap melaksanakan amanah kedua orang tua sehingga kasus ini mau tidak mau harus bertemu di pengadilan," ujarnya.

Indira Sudiro pantang menyerah memperjuangkan keadilan karena merasa memiliki bukti kuat, namun dia kecewa karena bukti tersebut tak menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

"Menurut saya, di sini ada ketidakadilan karena sebetulnya jika ditilik dengan lebih seksama, gugatan ini tidak beralasan. Kami punya begitu banyak bukti, yang kemudian bukti itu ditolak mentah-mentah oleh pengadilan dari tingkat awal, hingga kasasi," tuturnya.

Akibatnya, Indira Sudiro merasa terzalimi. Hal itulah yang mendorongnya hingga detik ini masih terus berusaha mendapatkan keadilan.

"Ini membuat saya merasa bahwa saya terzalimi. Saya tidak diperlakukan dengan adil. Padahal, semua bukti cukup kuat untuk mementahkan gugatan itu. Itulah sebabnya sampai hari ini saya masih terus berjuang untuk mencari jalan agar keadilan dapat menemukan kembali jalannya kepada saya," ujarnya.

Indira Sudiro mengaku cukup melek hukum. Dia pun telah berdiskusi dengan sejumlah pakar dan praktisi hukum mengenai kasusnya. "Saya sampai hari ini berusaha sekali untuk bisa mendiskusikan dengan orang-orang yang saya anggap pakar. Mereka juga mempertanyakan. Kasus saya ini 'agak aneh...karena wasiat yang bisa dibatalkan' Ini juga menyebabkan saya berpikir bahwa saya masih bisa mencari jalan menemukan solusi terbaik, dengan harapan keadilan itu ada. Kalau banyak orang mengatakan inilah hukum di Indonesia, tapi apakah harus seperti ini hukum di Indonesia? Saya bukan orang yang tidak paham hukum. Saya cukup paham hukum, dan itu pun bisa terjadi kepada saya. Jadi saya sangat miris, ya. Bagaimana dengan orang-orang lain di luar, banyak yang mengalami kasus hukum seperti saya," ujarnya.

Dia berharap kasus hukumnya akan lekas selesai. "Tentunya saya berharap sekali jika ada yang lebih paham mengenai masalah hukum ini untuk ikut mempelajari kasus saya karena sudah cukup lama, enam tahun. Saya mencari segala cara melalui sisi kiri, sisi kanan, selalu buntu. Saya tidak tahu apa sebabnya, tapi saya merasa ini adalah suatu ketidakadilan, saya terzalimi. Betul-betul saya sangat kecewa dan saya akan terus berjuang karena ini amanah orang tua saya yang wajib saya laksanakan sebagai anak," kata Indira Sudiro.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement