Rabu 02 Jul 2025 17:33 WIB

Wali Kota Farhan Kaji Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas Warisan Ridwan Kamil

Farhan sudah memerintahkan Satpol PP melakukan pengamanan 24 jam di Teras Cihampelas

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Teras Cihampelas (Ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Teras Cihampelas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melepas aset dan membongkar Teras Cihampelas warisan eks Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ia mengaku bakal berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPRD Kota Bandung dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).

"(Kajian) akan melakukan pelepasan aset dan proses pelepasan aset tidak semudah itu, sambil menunggu usulan-usulan karena saya masih bicara DPRD juga dan juga BKAD," ujar Farhan sesuai peresmian rute baru maskapai Susi Air Bandung Yogyakarta di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga

Di tengah proses kajian, ia mengaku sudah memerintahkan Satpol PP Kota Bandung melakukan pengamanan 24 jam di Teras Cihampelas. Sementara untuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga untuk memperbaiki toilet dan membersihkan bentuk vandalisme di sana.

Sementara untuk Dishub, ia meminta agar memasang penerangan jalan lingkungan di Teras Cihampelas. Serta memperbaiki pedesterian di jalan Cihampelas agar tidak gelap. "Ada saran dari pemprov agar pelepasan aset kita akan jajaki," kata dia.

Ia pun tengah mengkaji kemungkinan membongkar Teras Cihampelas usai dilakukan pelepasan aset. Namun, proses tersebut tidak mudah dan panjang. "Kemungkinan (dibongkar) tapi baru usul dari pak gubernur, saya harus menjalani proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang. Mudah-mudahan bisa menemukan solusi yang cepat," katanya.

Ia menilai pendirian Teras Cihampelas memiliki dampak masalah terhadap tata ruang. Farhan menyebut masalah yang muncul di Jalan Cihampelas bukan hanya kemacetan. "Kata saya mah ada masalah di tata ruang. Bukan masalah macet saja dampaknya adalah bahwa jalan Cihampelas yang bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar pohon dengan ada teras Cihampelas sempat terganggu," kata dia.

Ia menyebut proses politik pelepasan aset Teras Cihampelas ke DPRD Kota Bandung akan memakan waktu. Sebelumnya, Teras Cihampelas sejak zaman Wali Kota Bandung Yana Mulyana menimbulkan banyak permasalahan salah satunya yaitu sepi pengunjung. Berbagai macam cara dilakukan untuk meramaikan Teras Cihampelas akan tetapi belum berhasil.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement