REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Laporan itu terkait dugaan korupsi saat Khofifah menjadi Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.
Khofifah enggan mengomentari terlalu jauh mengenai pelaporan tersebut. Menurut dia, masyarakat bisa melihat sendiri laporan yang diarahkan kepada dirinya itu.
"Mungkin bisa cek di humas laporan seperti apa," kata dia di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Ia mengaku laporan itu sama persis dengan yang pernah dihadapinya enam tahun lalu. Ketika itu, ia hendak mencalonkan diri sebagai gubernur Jatim. Karena itu, ia menduga laporan itu sebagai bentuk politisasi.
"Itu persis terjadi enam tahun yang lalu. Pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menerima pengaduan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Khofifah. Laporan itu kini sedang dalam proses verifikasi oleh tim di internal KPK.
"Prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat termasuk substansinya," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).