RUZKA INDONESIA -- Sadis, seorang anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28 tahun) memborgol suaminya, lalu membakar hidup-hidup Briptu RDW (27 tahun).
Korban merupakan anggota polisi dari Polres Jombang, Jawa Timur. Sedangkan pelaku merupakan anggota polisi dari Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Briptu FN membakar suaminya di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (08/06/2024).
Kini Briptu RDW telah dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar 96 persen. Sementara Briptu FN sudah ditetapkan tersnagka dan ditahan pihak kepolisian.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dalam keterangan yang diterima, Ahad (09/06/2024).
Briptu FN terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun hal itu baru sementara sebab polisi terus mendalami konstruksi hukumnya.
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
"Saat ini yang pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," ucapnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW, tentang gaji.
Singkat cerita suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Aspol, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Briptu RDW sempat menjalani perawatan atas luka bakar 90 persen yang dideritanya. Namun kemudian korban meninggal. (***)