Selasa 11 Jun 2024 12:00 WIB

Keterbatasan SDM Jadi Tantangan Sektor Keuangan Terapkan ESG

Implementasi ESG dalam kerangka keuangan berkelanjutan harus didukung semua pihak.

Red: Satria K Yudha
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa keterbatasan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan bagi sektor jasa keuangan (SJK) untuk mengimplementasikan aspek enviromental, social and governance (ESG). Menurut Mahendra, ini merupakan tantangan yang harus direspon dengan tepat sehingga ESG betul-betul dapat dilaksanakan dengan lebih baik di Indonesia.

“Beberapa hal yang menjadi tantangan di dalam pengembangan implementasi dari ESG adalah keterbatasan dan kapasitas dari SDM yang memang memahami baik dan mumpuni di dalam bidang yang penting ini, maupun juga keterbatasan data seperti data terkait emisi maupun perubahan iklim dan lain-lain,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin (11/6/2024).

Dalam konteks internasional, dia mengingatkan bahwa Indonesia juga ikut dalam proses penetapan ESG di tingkat regional maupun global sehingga Indonesia berkepentingan untuk menerapkan standar itu secara lebih efektif. Terkait pengimplementasiannya, OJK terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan SDM di sektor jasa keuangan (SJK) karena merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kemudian, OJK juga bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk memberikan pendampingan kepada lembaga jasa keuangan (LJK) yang ingin menerapkan instrumen-instrumen keuangan yang mendukung aspek berkelanjutan.