REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Ronny Talapessy mengendus kecurigaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai motif lain dalam pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ronny menduga KPK ingin menyita dokumen rahasia PDIP.
Ronny ialah kuasa hukum Hasto dan stafnya, Kusnadi. Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
"Dugaan kami, motif sebenarnya dari KPK, bukanlah memeriksa Pak Hasto, namun melakukan tindakan paksa dengan menyita beberapa dokumen yang menyangkut rahasia dan kedaulatan partai, dan beberapa handphone dengan melanggar hukum," kata Ronny dalam diskusi yang digelar di Jakarta pada Selasa (11/6/2024).
"Hal ini dibuktikan dengan cara memanggil staf Hasto, saudara Kusnadi dengan motif dibohongi, sepertinya dipanggil oleh Pak Hasto," kata Ronny melanjutkan.