Rabu 12 Jun 2024 10:45 WIB

Pengacara Duga Motif KPK Panggil Hasto demi Sita Dokumen Rahasia PDIP

Ronny mengklaim penyitaan itu barang milik Hasto dilakukan semena-mena.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Ronny Talapessy mengendus kecurigaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai motif lain dalam pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ronny menduga KPK ingin menyita dokumen rahasia PDIP.

Ronny ialah kuasa hukum Hasto dan stafnya, Kusnadi. Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga

"Dugaan kami, motif sebenarnya dari KPK, bukanlah memeriksa Pak Hasto, namun melakukan tindakan paksa dengan menyita beberapa dokumen yang menyangkut rahasia dan kedaulatan partai, dan beberapa handphone dengan melanggar hukum," kata Ronny dalam diskusi yang digelar di Jakarta pada Selasa (11/6/2024).

"Hal ini dibuktikan dengan cara memanggil staf Hasto, saudara Kusnadi dengan motif dibohongi, sepertinya dipanggil oleh Pak Hasto," kata Ronny melanjutkan.