REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan imbal hasil Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I dengan imbal hasil per tahun yang ditetapkan sebesar 6,65 persen untuk Seri A, 6,7 persen untuk Seri B, dan 6,8 persen untuk Seri C.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6/2024), Direktur Finance dan Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho memerinci bahwa jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan yaitu senilai Rp 1,7 triliun.
Sementara jumlah dana Sukuk Mudharabah untuk Seri B dan Seri C masing-masing senilai Rp 220 miliar dan Rp 1,08 triliun. Dengan demikian, seluruh nilai dana sukuk berlandaskan ESG tahap pertama yang ditawarkan yakni sebesar Rp 3 triliun.
Jangka waktu untuk Seri A yaitu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Sedangkan Seri B dan Seri C masing-masing 2 tahun dan 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.