Rabu 12 Jun 2024 19:50 WIB

Wisawatan Asing Banyak Bikin Ulah, Pelaku Industri Wisata Minta Syarat Visa Diperketat

Salah satu yang dapat diperketat di antaranya perolehan visa kunjungan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah calon penumpang antre memasuki pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (10/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Sejumlah calon penumpang antre memasuki pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (10/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali menginginkan syarat kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia diperketat seiring makin banyak bermunculan turis asing bermasalah di Pulau Dewata.

“Tadinya kita terlalu welcome, sekarang lebih mengetatkan lagi, memfilter kualitas kedatangan wisatawan,” kata Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga

Menurut dia, salah satu yang dapat diperketat di antaranya perolehan visa kunjungan atau visa saat kedatangan (VoA) bagi wisatawan asing. Ia meyakini pelaku pariwisata tidak khawatir apabila syarat visa diperketat karena lebih menekankan kualitas wisatawan.

“Kami berani (dampak pengetatan visa). Industri malah ingin sekarang (kedatangan) wisatawan diperketat, tidak jumlah (kuantitas) lagi tapi benar-benar yang menghargai lokal,” ucapnya.