REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali menginginkan syarat kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia diperketat seiring makin banyak bermunculan turis asing bermasalah di Pulau Dewata.
“Tadinya kita terlalu welcome, sekarang lebih mengetatkan lagi, memfilter kualitas kedatangan wisatawan,” kata Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/6/2024).
Menurut dia, salah satu yang dapat diperketat di antaranya perolehan visa kunjungan atau visa saat kedatangan (VoA) bagi wisatawan asing. Ia meyakini pelaku pariwisata tidak khawatir apabila syarat visa diperketat karena lebih menekankan kualitas wisatawan.
“Kami berani (dampak pengetatan visa). Industri malah ingin sekarang (kedatangan) wisatawan diperketat, tidak jumlah (kuantitas) lagi tapi benar-benar yang menghargai lokal,” ucapnya.