REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga orang saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Selasa (11/6/2024), mendatangi Polda Jawa Barat. Mereka ingin mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Ingin mengubah BAP (menjadi) yang sebenarnya," ucap salah seorang saksi didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).
Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, salah seorang saksi mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT. Namun, sebenarnya ia menyebut bahwa ia bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan.
"Bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu (dalam BAP) tidak tidur di rumah Pak RT," ungkap dia.
Saksi mengaku ditekan saat pemeriksaan oleh penyidik tahun 2016 silam. Bahkan, Pramudya menyebut penyidik menyampaikan bahwa apabila mengaku tidur di rumah RT akan terkena seret kasus.
Baca halaman selanjutnya...