Kamis 13 Jun 2024 18:45 WIB

Kemendagri Soroti Anggaran Pemda Terkait Persampahan di Bawah 0,5 Persen

Banyak pemda yang belum menjadikan masalah persampahan prioritas untuk ditangani.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Banyaknya tumpukan sampah masih menjadi bagian dari pemandangan Kota Bandung. Pemda masih belum bisa menuntaskan persoalan sampah di masyarakat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Banyaknya tumpukan sampah masih menjadi bagian dari pemandangan Kota Bandung. Pemda masih belum bisa menuntaskan persoalan sampah di masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pengelolaan sampah belum menjadi prioritas di kalangan pemerintah daerah (pemda). Hal itu terlihat dari data rata-rata anggaran persampahan dalam APBD yang angkanya di bawah 0,5 persen.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud mengajak pemda menjadikan masalah persampahan sebagai prioritas untuk ditangani. Hal itu karena sampah semestinya menjadi program prioritas pemerintah untuk jangka panjang, menengah, dan tahunan demi mendukung pencapaian target nasional.

Untuk itu, Restuardy mengingatkan pemda untuk melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan akses persampahan sebagai dasar dalam menyusun rencana pemenuhan anggaran. Nantinya, dokumen itu diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Dia juga mengajak pemda untuk mencanangkan target pengelolaan sampah, yang harus selaras dengan target nasional. Sehingga dokumen yang disusun wajib diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024.