Kamis 13 Jun 2024 20:33 WIB

In Picture: Dishub Jakbar Cabut Pentil Sepeda Motor yang Parkir Sembarangan

Operasi Cabut Pentil digelar untuk memberikan sanksi kepada pengendara .

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mencabut pentil sepeda motor yang diparkir di bahu jalan di kawasan Kembangan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Operasi Cabut Pentil (OCP) itu digelar untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menunjukkan pentil sepeda motor pelanggar aturan parkir yang telah dicabut di kawasan Kembangan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Operasi Cabut Pentil (OCP) itu digelar untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mencabut pentil sepeda motor yang diparkir di bahu jalan di kawasan Kembangan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Operasi Cabut Pentil (OCP) itu digelar untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement