Selasa 17 May 2022 20:22 WIB

Setelah Bebas PKL, Kini Pemkot Tertibkan Parkir Kendaraan di Kawasan Dago

Kendaraan yang diparkir harus mengacu pada ketentuan yang ada.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Setelah ditertibkan dari pedagang kaki lima (PKL), kawasan Ir Djuanda atau Dago Kota Sukabumi kini fokus pada penataan parkir kendaraan.
Foto: istimewa
Setelah ditertibkan dari pedagang kaki lima (PKL), kawasan Ir Djuanda atau Dago Kota Sukabumi kini fokus pada penataan parkir kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Setelah ditertibkan dari pedagang kaki lima (PKL), kawasan Ir Djuanda atau Dago Kota Sukabumi kini fokus pada penataan parkir kendaraan. Di mana kendaraan yang diparkir harus mengacu pada ketentuan yang ada.

Hal ini mengemuka pada pemantauan hari pertama pasca dilakukanya relokasi pedagang yang berada di kawasan Jalan Ir Djuanda atau Dago, Selasa (17/5/2022). Pemantauan langsung dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, didampingi Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, Plh Sekda Kota Sukabumi Asep Irawan serta Unsur SKPD terkait. Hal ini untuk melihat perkembangan pasca relokasi pedagang yang telah dilakukan karena kawasan Dago nantinya di fokuskan untuk pendestrian.

Baca Juga

Di mana, pemerintah memfasilitasi parkir kendaraan roda dua disetiap kantung parkir yang ada dan tidak diperbolehkan di jalur kanan Jalan. " Hari ini kami melihat kawasan yang dikenal Dago sudah clear dari pedagang, namun kini penataan parkir juga harus jadi perhatian" ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Ia juga memanggil setiap kepala sekolah yang bangunan sekolahnya ada di kawasan Dago untuk mendukung terkait ketertiban parkir. Di mana, mulai Rabu (18/5/2022) para siswa dilarang memarkirkan kendaraanya di sepanjang Jalan IR H Juanda.

" Kami meminta dukungan agar semuanya busa tertib, jika ada siswa parkir di sepanjang jalan ini (Jalan IR H Djuanda) berarti itu tandanya siswa belum memiliki SIM," terangnya.

Fahmi menambahkan, selain kondisi Parkir ia juga melihat kondisi trotoar yang bermasalah akibat skateboard. Para pecinta skateboard atau skateboarder di wilayah Kota Sukabumi dilarang keras untuk bermain skateboard di kawasan trotoar Dago. Para pemain skateboard kini bisa bermain di tempat yang disedoakan di Lapang Merdeka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement