Selasa 18 Jun 2024 06:26 WIB

Miris, Ratusan Botol Miras Oplosan Ditemukan Saat Malam Takbiran di Bantul

Operasi pekat dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat.

Rep: Silvy Dian Setyawan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Polisi bersiap memusnahkan botol minuman keras saat ungkap kasus di Polres Batang, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024). Polres Batang berhasil menyita 929 botol minuman keras (miras), 4 jerigen ciu, dan 1 jerigen tuak hasil Operasi Pekat Candi 2024 dari tanggal 6-25 Maret 2024 dan 2.611 botol miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Polisi bersiap memusnahkan botol minuman keras saat ungkap kasus di Polres Batang, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024). Polres Batang berhasil menyita 929 botol minuman keras (miras), 4 jerigen ciu, dan 1 jerigen tuak hasil Operasi Pekat Candi 2024 dari tanggal 6-25 Maret 2024 dan 2.611 botol miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) pada saat digelarnya kegiatan malam takbiran di Kabupaten Bantul, DIY. Ratusan botol miras itu disita dari razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama digelarnya takbir keliling, Ahad (17/6/2024).

"Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas Hari Raya Idul Adha," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (17/6/2024).

Baca Juga

Jeffry mengatakan miras tersebut diamankan di wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis. Miras yang diamankan di Kapanewon Bantul terdiri dari 114 botol jenis oplosan yang disita dari ADP.

photo
Alat berat difungsikan dalam pemusnahan botol minuman keras saat ungkap kasus di Polres Batang, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024). Polres Batang berhasil menyita 929 botol minuman keras (miras), 4 jerigen ciu, dan 1 jerigen tuak hasil Operasi Pekat Candi 2024 dari tanggal 6-25 Maret 2024 dan 2.611 botol miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc. - (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Sedangkan, di Kapanewon Jetis, polisi menyita sebanyak 20 botol miras oplosan dari BN. “Total ada 134 botol miras oplosan yang kita sita dalam razia yang kita gelar,” ucapnya.

Seluruh miras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dikatakan Jeffry bahwa pengungkapan peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H.

"Sehingga pelaksanaan ibadah Idul Adha di wilayah hukum Polres Bantul berjalan secara aman dan kondusif," ungkap Jeffry.

Tidak hanya itu, Jeffry juga menyebut bahwa operasi pekat itu dilakukan dalam rangka menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul.

"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement