REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menduga buronan Harun Masiku tak akan diciduk KPK dalam waktu dekat. Hal ini menyangkut komitmen pimpinan KPK yang dinilai minim terhadap penangkapan Masiku.
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mencurigai Masiku sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi pascapimpinan KPK memberitakan kepada publik lokasi yang bersangkutan sudah diketahui. "Artinya merupakan keniscayaan Harun Masiku tidak akan ditangkap oleh KPK dalam waktu dekat," kata Praswad dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/6/2024).
Praswad juga menyinggung penyitaan barang bukti milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh tim penyidik. Praswad meyakini penyidik pasti memiliki landasan yang kuat dalam melakukan penyitaan itu.
Praswad menyatakan penyidik sudah memahami apa yang harus dilakukan terhadap isi dari handphone dimaksud. "Penyidik pasti memiliki landasan yang kuat dalam melakukan penyitaan HP Hasto maupun melakukan tindakan lainnya sesuai hukum. Soal isi HP pun Penyidik KPK sudah memahami apa yang harus dilakukan,” kata Praswad.
Sehingga pada titik ini, Praswad menilai penangkapan Masiku tergantung komitmen pimpinan KPK. Praswad berpesan agar pimpinan KPK betul-betul mendukung segala upaya penangkapan Masiku.
"Kunci dari segala pertanyaan adalah komitmen pimpinan KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan," ucap Praswad.
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal menjawab panggilan KPK pada Rabu (19/6/2024). Kusnadi bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat buronan Harun Masiku. Pemanggilan kembali Kusnadi ini lantaran Kusnadi tak hadir saat dipanggil KPK pada Kamis (13/6/2024).
Kusnadi rencananya bakal diperiksa sebagai saksi menyangkut perkara suap mantan caleg PDIP Harun Masiku. Tapi Tessa enggan merinci apakah penyidik KPK akan membahas penyitaan ponsel Hasto.
Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.
Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pasca menuntaskan masa hukuman penjaranya.