Rabu 19 Jun 2024 16:21 WIB

Dikejar Hingga Nyungsep di Sawah, Kurir Bawa 103 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Tersangka Jn berupaya kabur sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar sedang menanyai tersangka pembawa 103 gram narkoba jenis sabu, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (19/6/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar sedang menanyai tersangka pembawa 103 gram narkoba jenis sabu, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (19/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU --- Seorang kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Indramayu. Polisi pun masih mengejar bandar besar yang memasok barang haram itu kepada tersangka.

Tersangka yang berinisial Jn (30) warga Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, berhasil ditangkap oleh petugas di areal persawahan di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui identitas tersangka dan mengetahui posisinya.

Tersangka Jn saat itu diketahui sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Petugas pun langsung memberhentikannya.