REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Nabi Muhammad mengabarkan tentang keutamaan sholat wajib berjamaah di masjid. Termasuk, sholat berjamaah ke masjid dalam keadaan gelap (Malam dan Subuh).
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW disebutkan:
بَشِّرُوا المَشَّائِينَ في الظُّلَمِ إلى المَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ القِيَامَةِ)) رواه أبُو دَاوُدَ وَالتِّرمِذِيُّ
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di dalam kegelapan menuju masjid-masjid, bahwa ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi)
Maulana Muhammad Zakariyya Al Khandahlawi dalam kitab Fadhilah Amal menjelaskan, pada hari banyak manusia tidak mengetahui bagaimana pahala pergi ke masjid pada malam hari. Pada hari kiamat nanti, ketika manusia dalam kesulitan, mereka baru akan mengetahui pahala tersebut.
Yaitu, akan dianugerahkan kepadanya sebuah cahaya yang jauh lebih terang dari pada sinar matahari. Disebutkan dalam sebuah hadits lainnya, "Pada hari kiamat ia akan duduk di atas mimbar yang bercahaya tanpa suatu kesulitan sedikit pun. Padahal, ketika itu manusia sedang berada dalam ketakutan."
Hadits lainnya menyebutkan, bahwa pada hari kiamat, Allah akan bertanya, "Di manakah tetangga-tetanggaku?"
Malaikat bertanya, "Siapakah tetangga-tetangga-Mu ya Allah?"
Allah berfirman, "Tetangga-tetangga-Ku adalah orang yang senantiasa memakmurkan masjid-masjid."
Sholat wajib berjamaah di masjid memiliki keutamaan. Di antaranya disebutkan dalam sabda Nabi ini:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً.
Sholat berjamaah lebih utama dibandingkan sholat sendiri sebanyak dua puluh tujuh derajat.