Kamis 20 Jun 2024 21:15 WIB

Terkait Kasus Vina Cirebon 2016, Kapolri: tak Didukung Science Crime Investigation 

Setiap penyidikan kepolisian harus profesional mengedepankan scientific crime

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto: dok Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui pengusutan awal dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 lalu, tak didasari pada metode penyidikan yang berbasis scientific crime investigation. Hal tersebut dikatakan Jenderal Sigit yang akhirnya memunculkan beragam persepsi negatif atas hasil pengusutan lanjutan kasus yang kini ditangani oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tersebut. 

Sigit menegaskan, agar setiap penyidikan kepolisian selalu profesional, dan mengedepankan scientific crime investigation dalam setiap pengungkapan-pengungkapan kasus di masyarakat. Terutama dalam beban pembuktian. “Menjadi penyidik agar proesional, dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara. Dalam pengungkapan perkara, bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya,” ujar Jenderal Sigit dalam mandat yang dibacakan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga

Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Komjen Agus tersebut sebagai pidato sambutan dalam Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan Strata-1, dan Program Pascasarjana, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Dalam amanat Kapolri, kata Wakapolri menegaskan, tentang pentingnya profesionalitas penyidik kepolisian dalam pengungkapan suatu perkara. Dalam penyampaian tersebut, Kapolri juga menyinggung perbandingan dua penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Nabire-Papua pada 2023, dan kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon 2016.