REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-----Rudi Irawan ayah dari Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam berharap anaknya bebas saat proses gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung berlangsung. Ia berharap anaknya segera bebas.
"Cepat bebas anak saya," ujar Rudi Irawan, Jumat (21/6/2024).
Selanjutnya, Jhon Waruwu kuasa hukum Rudi Irawan mengaku akan mendampingi kliennya termasuk saat sidang praperadilan berlangsung. Ia menilai Rudi Irawan tidak menginginkan anaknya terlibat kasus hukum. "Kita akan mendampingi, mana ada anaknya yang mau terjerat kasus hukum," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung bakal menjaga ketat sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Senin (24/6/2024) mendatang. Mereka menerjunkan petugas untuk mengamankan jalannya persidangan.