REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Pengadilan Negeri Bandung akan menjaga ketat sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Senin (24/6/2024) mendatang. Mereka menerjunkan petugas untuk mengamankan jalannya persidangan.
Menurut Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih, pola pengamanan sudah disiapkan dan dijalankan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan. Ia ingin memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan persidangan. Ia pun memastikan bahwa sidang akan berjalan independen. "Pengamanan internal sudah kami koordinasikan dan pengamanan eksternal sudah koordinasi dengan kepolisian," ujar Pegi, Jumat (21/6/2024).
Ia menyebut proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung independen. Jon menyebut siapapun tidak boleh mencampuri persidangan dan mempengaruhi keputusan. "Saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga lahir nanti putusan-putusan terbaik," katanya.